Beranda / /

  • Pelaku Penipuan 60 Calon PPS di Aceh Timur Ditahan Polisi
    Aceh | 1 tahun lalu
    Pelaku Penipuan 60 Calon PPS di Aceh Timur Ditahan Polisi

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Aparat kepolisian menetapkan AS (50), seorang warga Desa Ujong Tunong, Kecamatan Julok, Kabupaten Aceh Timur, sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana penipuan dan penggelapan dana terkait pengurusan rekrutmen anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilu Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Aceh Timur.